Opcit.ID, Palembang — Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Sumatera Selatan melakukan aksi penolakan terhadap pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) X Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Selatan, Selasa (30/12). Aksi tersebut diakhiri dengan penyegelan kantor DPW PPP Sumsel di Palembang.
Massa menilai Muswil X tidak memenuhi ketentuan organisasi dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Salah satu alasan utama penolakan adalah tidak dilibatkannya Ketua GPK Sumsel dalam agenda Muswil tersebut.
Koordinator Lapangan GPK Sumsel, Nursah, mengatakan bahwa GPK merupakan organisasi sayap resmi PPP yang memiliki peran strategis dalam struktur kepartaian. Oleh karena itu, menurut dia, pelaksanaan Muswil tanpa melibatkan GPK dinilai mencederai prinsip demokrasi internal partai.
“Muswil ini kami anggap cacat prosedur. Ketua GPK tidak diundang, padahal GPK adalah bagian sah dari PPP. Kami meminta Muswil X ditunda sampai seluruh unsur partai dilibatkan,” kata Nursah di sela-sela aksi.
Ia menjelaskan, penolakan tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yang menyebutkan bahwa partai politik harus menerapkan prinsip demokrasi dan keterbukaan dalam setiap pengambilan keputusan organisasi.
Selain itu, massa aksi juga menyinggung Pasal 32 AD/ART PPP, yang mengatur bahwa musyawarah partai di tingkat wilayah wajib melibatkan unsur kepengurusan dan badan otonom partai sebagai bagian dari mekanisme pengambilan keputusan yang sah.
Dalam pelaksanaannya, aksi sempat diwarnai ketegangan ketika massa menerobos pagar kantor DPW PPP Sumsel. Dorong-dorongan kecil terjadi antara massa dan sejumlah pengurus partai yang berusaha menghalau. Massa kemudian menyegel pintu masuk kantor sebagai bentuk protes.
Meski sempat memanas, situasi di sekitar lokasi aksi berangsur kondusif. Aparat keamanan terlihat berjaga untuk memastikan kondisi tetap aman dan mencegah eskalasi lanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPW PPP Sumatera Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan GPK Sumsel maupun kepastian kelanjutan pelaksanaan Muswil X yang menuai penolakan tersebut. (*Red/Opcit.id)

