Aktivis Hukum Kritik Relokasi Pedagang ke Eks Bioskop: Kadis Perdagangan Dinilai Gagal, Integritas Bupati Terancam

Aktivis Hukum Kritik Relokasi Pedagang ke Eks Bioskop: Kadis Perdagangan Dinilai Gagal, Integritas Bupati Terancam

OPCIT.id, Panyabungan – Kebijakan relokasi pedagang pasar lama ke kawasan eks bioskop di Panyabungan kembali menuai sorotan. Aktivis hukum sekaligus pengamat kebijakan, Lukmanul Hakim, S.H., menilai langkah yang diambil Dinas Perdagangan Mandailing Natal sarat masalah dan berpotensi merugikan pemerintah daerah, khususnya Bupati.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak hanya terkesan terburu-buru, tetapi juga mengabaikan aspek hukum yang seharusnya menjadi dasar setiap kebijakan publik. Ia menegaskan, Kadis Perdagangan adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam kisruh relokasi ini karena dinilai gagal memahami aturan dan tidak mampu menjalankan amanah sesuai ketentuan undang-undang.

“Banyak OPD yang belum memahami regulasi, termasuk Kadis Perdagangan. Padahal jelas, setiap perangkat daerah wajib menyusun kebijakan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum. Namun dalam kasus ini, terlihat jelas minimnya kajian yang matang,” ujar Lukmanul.

Selain aspek hukum, ia juga menyoroti dampak lingkungan. Lokasi pasar eks bioskop berbatasan langsung dengan aliran Sungai Aek Mata yang rawan dijadikan tempat pembuangan sampah. Kondisi ini, kata Lukmanul, bertentangan dengan aturan perlindungan lingkungan hidup dan bisa memperparah pencemaran.

Dari sisi sosial, kehadiran pasar yang tepat di depan pintu gerbang sekolah dasar dianggap mengganggu kenyamanan proses belajar anak-anak. Hal tersebut, menurutnya, jelas tidak sejalan dengan prinsip lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Lebih jauh, Lukmanul menduga ada kepentingan tersembunyi di balik keputusan relokasi. Ia mempertanyakan mengapa pedagang dipindahkan ke eks bioskop yang bermasalah, sementara Pasar Baru Panyabungan masih memiliki banyak kios kosong.

“Kebijakan ini justru menimbulkan tanda tanya besar. Jika tujuannya menciptakan pasar tertib dan nyaman, seharusnya pedagang diarahkan ke Pasar Baru, bukan ke lokasi bermasalah,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegagalan Kadis Perdagangan dalam mengelola relokasi pedagang ini pada akhirnya mencoreng nama baik Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution.

Masyarakat, katanya, pasti merujuk kepada bupati sebagai pucuk pimpinan daerah, meski akar masalahnya ada pada lemahnya kinerja pejabat di bawahnya.

Untuk itu, Lukmanul mendesak agar Bupati segera melakukan evaluasi serius terhadap jajaran Dinas Perdagangan. “Mempertahankan pejabat yang gagal hanya akan memperburuk citra pemerintah di mata rakyat,” pungkasnya. (*Magrifatulloh)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama